Kecerdasan merupakan
istilah yang sulit untuk didefnisikan dan menimbulkan pemahaman berbeda-beda di
antara para ahli. Dalam pengertian popular, kecerdasan sering didefinisikan
sebagai kemampuan mental umum untuk belajar dan menerapkan pengetahuan dalam
memanipulasi lingkungan, serta kemampuan untuk berpikir abstrak (Bainbridge,
2010). Pendapat lain mengatakan bahwa intelligence
is a mental adaptation to new circumstances (Kecerdasan adalah adaptasi
mental pada keadaan baru). Terdapat juga pandangan yang lebih spesifik dengan
mengatakan bahwa kecerdasan itu lebih merupakan insting dan kebiasaan yang
turun-temurun atau adaptasi yang diperoleh untuk mengulangi keadaan; yang
dimulai dengan trial and error secara empiris.
Bagi yang tidak
sependapat dengan kedua pandangan tersebut menanggapi bahwa definisi ini masih
terlalu luas termasuk yang disebut keadaan mental dalam definisi pertama perlu
dibagi ke dalam struktur mental, yakni insting, training dan kecerdasan.
Dengan demikian, pandangan ini menyimpulkan bawha kecerdasan hanya muncul dalam
tindakan atas dasar pemahaman yang mendalam, sedangkan trial and error
adalah salah satu bentuk dari training (latihan). Memang, tidak dapat
dimungkiri bahwa kecerdasan itu muncul dari hasil bentukan kebiasaan yang
paling sederhana ketika beradaptasi dengan keadaan yang baru. Juga, harus
diterima bahwa permasalahan, hipotesis, dan kontrol yang merupakan embrio
adanya keinginan untuk melakukan trial and error serta karakteristik
pengujian empiris dari adaptasi sensorimotorik yang dikembangkan merupakan
penanda kuat adanya kecerdasan (Piaget, 2002).
Kecerdasan manusia
seharusnya dilihat dari tiga komponen utama yaitu; (a) kemampuan untuk
mengarahkan pikiran dan tindakan (the ability to direct thought and action),
(b) kemampuan untuk mengubah arah pikiran dan tindakan (the ability to
change the direction of thought and action), (c) kemampuan untuk
mengkritisi pikiran dan tindakan sendiri (the ability to criticize own
thoughts and actions) (Binet dalam Indiana. 2009).
Adapun Thorndike dalam Yaumi (2013: 10)
menjelaskan bahwa untuk mengkaji kemampuan manusia tidak bisa dilakukan dengan
pengelompokkan berdasarkan kecenderungan, perubahan dan ,mengoreksi pikiran dan
tindakan, tetapi harus dilihat dari kemampuan untuk beraktivitas dengan
menggunakan gagasan-gagasan dan simbol-simbol secara efektif (kemampuan
abstrak), kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan indera gerak yang
dimilikinya (kemampuan motorik), dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan baru (kemampuan social). Jadi yang dimaksud dengan kecerdasan adalah
kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru atau perubahan dalam lingkungan,
kapasitas pengetahuan dan kemampuan untuk memperolehnya, kapasitas untuk
memberikan alasan dan berpikir abstrak, kemampuan untuk memahami hubungan,
mengevaluasi dan menilai, serta kapasitas untuk menghasilkan pikiran-pikiran
produktif dan original.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar