Senin, 07 September 2015

Definisi Intelligence (Kecerdasan)

Kecerdasan merupakan istilah yang sulit untuk didefnisikan dan menimbulkan pemahaman berbeda-beda di antara para ahli. Dalam pengertian popular, kecerdasan sering didefinisikan sebagai kemampuan mental umum untuk belajar dan menerapkan pengetahuan dalam memanipulasi lingkungan, serta kemampuan untuk berpikir abstrak (Bainbridge, 2010).  Pendapat lain mengatakan bahwa intelligence is a mental adaptation to new circumstances (Kecerdasan adalah adaptasi mental pada keadaan baru). Terdapat juga pandangan yang lebih spesifik dengan mengatakan bahwa kecerdasan itu lebih merupakan insting dan kebiasaan yang turun-temurun atau adaptasi yang diperoleh untuk mengulangi keadaan; yang dimulai dengan trial and error secara empiris.
Bagi yang tidak sependapat dengan kedua pandangan tersebut menanggapi bahwa definisi ini masih terlalu luas termasuk yang disebut keadaan mental dalam definisi pertama perlu dibagi ke dalam struktur mental, yakni insting, training dan kecerdasan. Dengan demikian, pandangan ini menyimpulkan bawha kecerdasan hanya muncul dalam tindakan atas dasar pemahaman yang mendalam, sedangkan trial and error adalah salah satu bentuk dari training (latihan). Memang, tidak dapat dimungkiri bahwa kecerdasan itu muncul dari hasil bentukan kebiasaan yang paling sederhana ketika beradaptasi dengan keadaan yang baru. Juga, harus diterima bahwa permasalahan, hipotesis, dan kontrol yang merupakan embrio adanya keinginan untuk melakukan trial and error serta karakteristik pengujian empiris dari adaptasi sensorimotorik yang dikembangkan merupakan penanda kuat adanya kecerdasan (Piaget, 2002).
Kecerdasan manusia seharusnya dilihat dari tiga komponen utama yaitu; (a) kemampuan untuk mengarahkan pikiran dan tindakan (the ability to direct thought and action), (b) kemampuan untuk mengubah arah pikiran dan tindakan (the ability to change the direction of thought and action), (c) kemampuan untuk mengkritisi pikiran dan tindakan sendiri (the ability to criticize own thoughts and actions) (Binet dalam Indiana. 2009).
Adapun Thorndike dalam Yaumi (2013: 10) menjelaskan bahwa untuk mengkaji kemampuan manusia tidak bisa dilakukan dengan pengelompokkan berdasarkan kecenderungan, perubahan dan ,mengoreksi pikiran dan tindakan, tetapi harus dilihat dari kemampuan untuk beraktivitas dengan menggunakan gagasan-gagasan dan simbol-simbol secara efektif (kemampuan abstrak), kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan indera gerak yang dimilikinya (kemampuan motorik), dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru (kemampuan social). Jadi yang dimaksud dengan kecerdasan adalah kemampuan beradaptasi dengan lingkungan baru atau perubahan dalam lingkungan, kapasitas pengetahuan dan kemampuan untuk memperolehnya, kapasitas untuk memberikan alasan dan berpikir abstrak, kemampuan untuk memahami hubungan, mengevaluasi dan menilai, serta kapasitas untuk menghasilkan pikiran-pikiran produktif dan original.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar